dg0kK7z4hBqCLDVmtdPEXSsEQoHeMBlGLRgNyHZQ

Kegiatan Operasi dalam Sektor Jasa

Kegiatan organisasi di bidang jasa
Perusahaan manufaktur menghasilkan produk berwujud, sedangkan produk jasa seringkali tidak berwujud. Banyak produk merupakan kombinasi barang dan jasa, yang memperumit definisi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah organisasi publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dengan fungsi menyelenggarakan sistem pengelolaan dan pengawasan terpadu terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan. OJK merupakan lembaga independen, tidak tunduk pada campur tangan pihak lain, dengan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. OJK dibentuk untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, serta menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan perbankan, serta untuk perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Contoh gambar di bawah ini: Otoritas Jasa Keuangan didirikan dengan tujuan agar seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan: diselenggarakan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan pembangunan yang berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Mungkin bisa membantu :)

Related Posts

Related Posts